17 Oktober 2012

PASAR MODAL DIKLAIM MENGALAMI PENINGKATAN


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini pasar Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Hal tersebut membuat Indonesia mencatatkan kenaikan pasar modal ketiga setelah Hongkong dan Singapura.
"Pertumbuhan kita saat ini sudah mencapai peringkat tiga. Rata-rata transaksi mencapai 105 ribu per hari, dengan nilai Rp 4 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida yang ditemui dalam Annual Capital Market Update 2012 Citi di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Senin (24/9).
Dia mengatakan saat ini kondisi perekonomian Indonesia juga masih baik dan mengalami peningkatan Pasar modal Indonesia mengalami peningkatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini pasar Indonesia mengalami peningkatan. Hal tersebut membuat Indonesia dapat mencatat kenaikan pasar modal ketiga setelah Hongkong dan Singapura.
"Pertumbuhan kita saat ini sudah mencapai peringkat tiga. Rata-rata transaksi mencapai 105 ribu per hari, dengan nilai Rp 4 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida yang ditemui dalam Annual Capital Market Update 2012 Citi di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Senin (24/9).
Dia mengatakan kondisi perekonomian Indonesia juga masih baik dan mengalami peningkatan. Hal ini di lihat dari beberapa indikator. Misalnya, cadangan devisa per Agustus USD 108,99 miliar. kurs tengah BI pada September Rp 9.558 dan kapitalisasi tumbuh 13,13 persen.
Selain itu, saat ini posisi pasar IHSG berada di posisi Rp 4.010 triliun. Dengan pencapaian IHSG tertinggi di level 4.224,62. Ini membuat pasar modal Indonesia masih menarik bagi investor asing. Dengan posisi net buy asing berada pada posisi Rp 15,18 triliun. Nilai tersebut hampir sama dengan September 2011, Rp 15,6 triliun dan posisi di akhir 2011 Rp 23,5 triliun.
Nurhaida menegaskan capital inflow modal asing bukan hanya merambah di pasar saham. Namun, sudah masuk surat utang negara (SUN) yang mencapai 30 persen. Akan tetapi, peran obligasi korporasi asing saat ini masih sedikit, hanya mencapai 4,82 persen.
"Meski modal asing masih naik, penting pula meningkatkan peran investor domestik agar tidak ada goncangan industri pasar modal saat ada capital outflow," katanya.

SEJARAH PASAR MODAL


Dalam sejarah pasar modal Indonesiakegiatan jual beli saham dan obligasi di mulai pada abad ke 19. Menurut buku effectengids yang dikeluarkan oleh verreniging voor den effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880, pada tanggal 14 Desember 1912, amserdamse effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat asia bursa efektersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.
Aktivitas yang sekarang di identikkan sebagaiaktivitas pasar modal sudah di mulai sejak tahun 1912 di Jakarta. Aktivitas ini pada waktu itu dilakukan oleh orang-orang Belanda, di Batavia yang di kenal sebagai Jakarta sekarang. Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah di kerahkan sebaik-baiknya.
Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi. Atas dasar itulah maka pemerintah kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 yang bernama Vereniging Voor De Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.
Efek yang di perdagangkan pada saat itu adalah saham dan obligasi perusahaan milik perusahaan Belanda serta pemerintah Hindia Belanda. Bursa Batavia dihentikan pada perang dunia yang pertama dan di buka kembali pada tahun 1925 dan menambah jangkauan aktivitasnya dengan membuka bursa paralel di Surabaya dan Semarang. Dan aktivitas ini terhenti pada perang dunia kedua.
Setahun setelah pemerintah belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia. Didahului dengan terbitnya Undang-Undang Darurat No.13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkan sebagai Undang-Undang No.15 tahun 1952 tentang bursa, pemerintah RI membuka kembali bursa efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti 12 tahun.
Adapun penyelenggaranya diserahkan pada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 Bank Negara dan beberapa makelar efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955 dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga Negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum.
Menjelang akhir era 50-an, terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di bursa. Hal ini disebabkan oleh politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua Negara dan mengakibatkan banyak warga Negara belanda meninggalkan Indonesia. Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan RI dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya.
Dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia.sesuai dengan Undang-undang Nasional No 86 Tahun 1958. Kemudian disusul oleh Badan Nasional Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960 yaitu mengeluarkan larangan bagi bursa efek untuk memperdagangkan semua efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia.
Pada tahun 1977, bursa saham kembali dibuka dan ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), institusi baru dibawah Departemen Keuangan. Untuk merangsang emisi, pemerintah memberikan keringanan atas pajak perseroan sebesar 10% – 20% selama 5 tahun sejak perusahaan yang bersangkutan go public. Selain itu, untuk investor WNI yang membeli saham melalui pasar modal tidak dikenakan pajak pendapatan atas capital again, pajak atas bunga, dividen, royalty, dan pajak rekayasa atas nilai saham / bukti penyertaan modal.
Pada tahun 1988, pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, yang mempengaruhi perkembangan pasar modal yaitu antara lain Pakto 27 tahun 1988 dan Pakdes 20 tahun 1988.
Pada tanggal 13 Juli 1992, bursa saham di swastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta.Swastanisasi bursa saham menjadi PT BEJ ini mengakibatkan beralihnya fungsi Bapepam menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.

10 Oktober 2012

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN VALUTA ASING


Kelebihan Valas (Forex) daripada Investasi lain :
  1. Transaksi 24-Jam
Tidak seperti transaksi di pasar modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu. Berikut ini adalah perkiraan jadwal pasar valas berdasarkan waktu lokal New York:
·         Pasar valas New York buka pada pukul 08:00;
·         Pasar valas Jepang dibuka pada pukul 19:00;
·         Singapura dan Hongkong dibuka pada pukul 21:00;
·       Pasar Eropa dibuka di Frankfurt pada pukul 02:00 dan satu jam kemudian pasar London dibuka;
·         Pasar valas Australia dimulai pada pukul 18:00.

  1. Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa membuka atau menutup posisi pada fair market price.
  1. Rendahnya Biaya Transaksi
Biaya transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari akun forex.
  1. Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga
Para trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli (ask/offer) dengan harga jual/harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying order). Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan didapat dari selisih antara harga jual (bid) dengan harga beli/penutupan (ask/offer).
  1. Marjin Perdagangan
Perdagangan dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.
  1. Two way opportunities
Anda dapat menghasilkan keuntungan 2 arah, ketika market naik atau pun ketika market turun. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain (1 way opportunity), sebagai contoh: saham.
  1. Fungsi Leverage (daya ungkit/faktor pengali)
Dengan modal relatif kecil anda dapat menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. Contoh : tanpa leverage anda hanya akan mendapatkan $0.01/point dengan modal $100. Tapi dengan leverage 1:100 maka anda dapat menghasilkan $1/point dengan modal yang sama ($100).

Kelemahan Pasar Valas:
Selain terdapat keuntungan, perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko, yang antara lain sebagai berikut:
  1. Risiko Kurs Pertukaran (Exchange Rate Risk)
Risiko ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.

  1. Risiko Negara Asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya di perdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.

PEMAIN PASAR VALUTA ASING


Tidak seperti halnya pada bursa saham dimana para anggota bursa memiliki akses yang sama terhadap harga saham, pasar valuta asing terbagi atas beberapa tingkatan akses.
Pada akses tingkat tertinggi adalah pasar uang antar bank (PUAB) yang terdiri dari perusahaan-perusahaan bank investasi besar.Pada PUAB, selisih antara harga penawaran/harga jual (ask) dan harga permintaan/harga beli (bid) adalah sangat tipis sekali bahkan biasanya tidak ada , dan harga ini hanya berlaku untuk kalangan mereka sendiri yang tidak diketahui oleh pemain valuta asing diluar kelompok mereka.
Pada akses tingkat dibawahnya, rentang selisih antara harga jual dan harga beli menjadi besar tergantung dari volume transaksi.
Apabila seorang trader dapat menjamin terlaksananya transaksi valuta asing dalam jumlah besar maka mereka dapat meminta agar selisih nilai jual dan beli diperkecil yang disebut better spread ( selisih tipis antara harga jual dan beli).
Level akses terhadap pasar valuta asing adalah sangat ditentukan oleh ukuran transaksi valuta yang dilakukan.
Bank-bank peringkat atas menguasai "pasar uang antar bank (PUAB)" hingga 53% dari seluruh nilai transaksi. Dan setelah bank-bank peringkat atas tersebut maka peringkat selanjutnya adalah bank-bank investasi kecil lalu perusahaan-perusahaan multi nasional besar ( yang membutuhkan lindung nilai atas risiko transaksi serta membayar para pegawainya diberbagai negara), hedge fund besar [8], dan juga para pedagang eceran yang menjadi penentu pasar valuta asing.
Menurut Galati dan Melvin, dana pensiun, perusahaan asuransi, reksadana dan investor institusi adalah merupakan pemain yang memiliki peran besar dalam pasar keuangan secara umum dan khususnya pasar valuta asing sejak dekade 2000an.
  1. Bank
  2. Dunia Usaha
  3. Bank sentral
  4. Perusahaan Menejemen Valuta Asing
  5. Pialang valuta asing

PROSES TRANSAKSI VALUTA ASING

Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $100.000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah

PASAR VALUTA ASING



Pasar valuta asing  (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.

3 Oktober 2012

SEJARAH BANK SYARIAH


Di Indonesia perbankan syariah baru muncul pertama pada tahun 1991 dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank Muamalat sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. Kamudian, IDB memberikan suntikan dana sehingga pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan serta lebih spesifiknya pada Peraturan Pemerintah N0 72 tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Rinsip Bagi Hasil. Sampai saat ini, pada tahun 2007, terdapat setidaknya 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah. Hanya saja, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan

Sedangkan untuk pertumbuhan asetnya, sistem perbankan Islam telah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sebesar 74% per tahun selama kurun waktu 1998 sampai 2002 (nominal dari Rp. 479 milyar pada tahun 1998 menjadi 2.718 milyar pada tahun 2001). Dana pihak ketiga telah meningkat dari Rp. 392 Milyar menjadi 1.806 milyar. (Bank Indonesia,Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia, 2002: 5). Volume usaha mengalami pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 64,98 % pada periode 2001-2003, bahkan pada tahun 2004 pertumbuhannya mencapai 80,56 %. Dari sisi ekspansi untuk pembiayaan meningkat sebesar 101,08 % dengan pertumbuhan dana yang dihimpun dari pihak ketiga sebesar 85,33%.

Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia sampai akhir November 2004 rasio antara pembiayaan dan penghimpunan dana (financing to deposit ratio/FDR) mencapai 104,81 % dan ini merupakan angka tertinggi bila dibandingkan dengan semua perbankan syariah di negara-negara lain. Angka LDR (Loan Deposit Ratio) mencapai tingkat yang lebih tinggi dibanding perbankan konvensional Indonesia yang mencapai rata-rata sebesar 48 %.